Angkut Kayu Ilog, Dua Sopir Diamankan, Satu Kabur 

Angkut Kayu Ilog, Dua Sopir Diamankan, Satu Kabur 

CELOTEHRIAU.COM--Di back up 24 personil Brimob Polda Riau, Subdit IV Ditreskrimsus akhirnya berhasil mengungkap kasus ilegal logging (Illog) yang selama ini beroperasi menghabiskan kayu di kawasan Rimbang Baling, Kampar Kiri, Kampar, Selasa (24/6) kemarin. 

Tiga orang yang sempat diamankan Syamsu, dan Usman sebagai supir serta Toni yang bertindak sebagai kernet. 

''Nama terkahir melarikan diri, saat dilakukan proses pendataan di TKP,'' ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto SIK, Senin (1/7/2019) sore. 

Pengamanan supir tersebut dilakukan sesuai surat Perintah Tugas Dirreskrimsus Polda Riau Nomor Sprint : 241 /VI / 2019 / Ditreskrimsus. Tgl 11 Juni 2019.

Kegiatan pertama yang dilakukan yaitu melakukan penyelidikan, karena diduga kuat tindak pidana berupa mengangkut, menguasai dan memiliki hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi SKSHH sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 Huruf. e UU RI No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan Pemberantasan Perusakan Hutan. 

Kronologis pengamanan ini dilakukan pada Selasa (24/6/2019) kemarin sekitar tengah malam. Tak lama berselang, tiba-tiba melintas enam truk membawa kayu di Desa Penghidupan di Jalan Lintas, KM 10, Lipat Kain-Pekanbaru yang bermuatan kayu hasil hutan alam yang ditutup dengan terpal berwarna Biru.

''Saat diamankan tiga truk berhasil dihentikan, sementara tiga truk lainnya kabur,'' kata Sunarto. 

Setelah diamankan di Lapangan RM Tiga Putri, petugas yang ada dilokasi beberapa kali didatangi berkelompok yang mengaku sebagai pihak yang mengurus dari pemiliknya untuk minta penjelasan terkait penangkapan 3 Unit Truk tersebut. 

''Mereka minta penjelasan dan minta truk dilepaskan,'' ujar Sunarto. 

Aktifitas kedatangan sekelompok masyarakat itu, ternyata berlangsung hingga pagi hari. 

''Karena dikhawatirkan terjadi hal yang tidak diinginkan, maka personil dilapangan dibantu personil Brimob. Dengan mengawal barang bukti dibawa ke Polres Kampar,'' kata Sunarto. 

Sementara itu, untuk dua supir yang dapat diamankan. Kini sedang dilakukan penyidikan untuk mengetahui siapa otak pelaku perambahan hutan lindung Rimbang Baling tersebut.

#hukrim

Index

Berita Lainnya

Index